Kepatuhan atas Implementasi regulasi dimaksud (Obligation To Tell) oleh Badan Publik yang selanjutnya dilakukan pemantauan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 (e-monev KIP) se-Provinsi Lampung oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung.
Atas dasar itulah Komisi Informasi Provinsi Lampung akan melakukan kegiatan Entry Meeting e-monev KIP Tingkat Provinsi Lampung
Jika ruang rapat sudah dibooking namun terdapat agenda yang melibatkan pimpinan tinggi secara langsung, kami berhak membatalkan pemesanan tersebut. Penggunaan ruangan diprioritaskan untuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Stakeholder luar dapat menggunakan ruangan atas permohonan dan disetujui oleh pimpinan kami. Untuk pertanyaan lebih lanjut atau bantuan dalam proses booking, jangan ragu untuk Kontak ALiKA.