Menindaklanjuti Surat Bupati Pesisir Barat Nomor000.8.1.2/3329/V.01/2025 tanggal 30 September 2025 perihal Permohonan Penawaran Kerja Sama Daerah.

Jika ruang rapat sudah dibooking namun terdapat agenda yang melibatkan pimpinan tinggi secara langsung, kami berhak membatalkan pemesanan tersebut. Penggunaan ruangan diprioritaskan untuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Stakeholder luar dapat menggunakan ruangan atas permohonan dan disetujui oleh pimpinan kami. Untuk pertanyaan lebih lanjut atau bantuan dalam proses booking, jangan ragu untuk Kontak ALiKA.
