Kegiatan rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama Krui Kelas II terkait tindak lanjut dari draft Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Jika ruang rapat sudah dibooking namun terdapat agenda yang melibatkan pimpinan tinggi secara langsung, kami berhak membatalkan pemesanan tersebut. Penggunaan ruangan diprioritaskan untuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Stakeholder luar dapat menggunakan ruangan atas permohonan dan disetujui oleh pimpinan kami. Untuk pertanyaan lebih lanjut atau bantuan dalam proses booking, jangan ragu untuk Kontak ALiKA.
