FAQ – Pemblokiran Akun
Q: Kenapa akun saya diblokir?
A: Pemblokiran akun dilakukan sebagai langkah keamanan. Salah satu penyebab umum adalah device terdeteksi menggunakan aplikasi Fake GPS atau lokasi palsu.
Q: Apakah ada alasan lain akun bisa diblokir?
A: Ya, selain penggunaan Fake GPS, akun juga dapat diblokir jika terdeteksi aktivitas mencurigakan, pelanggaran aturan penggunaan aplikasi, atau penyalahgunaan akses.
Q: Bagaimana cara mengaktifkan kembali akun yang diblokir?
A: Ikuti alur pembukaan blokir berikut:
Laporkan ke Admin OPD masing-masing.
Admin OPD membuat surat pengantar pembukaan blokir, diketahui oleh Sekretaris Daerah melalui BKPSDM.
Setelah laporan diterima lengkap, Admin Kabupaten akan membuka blokiran akun.