FAQ – Pemblokiran Akun

Q: Kenapa akun saya diblokir?
A: Pemblokiran akun dilakukan sebagai langkah keamanan. Salah satu penyebab umum adalah device terdeteksi menggunakan aplikasi Fake GPS atau lokasi palsu.

Q: Apakah ada alasan lain akun bisa diblokir?
A: Ya, selain penggunaan Fake GPS, akun juga dapat diblokir jika terdeteksi aktivitas mencurigakan, pelanggaran aturan penggunaan aplikasi, atau penyalahgunaan akses.

Q: Bagaimana cara mengaktifkan kembali akun yang diblokir?
A: Ikuti alur pembukaan blokir berikut:

  1. Laporkan ke Admin OPD masing-masing.

  2. Admin OPD membuat surat pengantar pembukaan blokir, diketahui oleh Sekretaris Daerah melalui BKPSDM.

  3. Setelah laporan diterima lengkap, Admin Kabupaten akan membuka blokiran akun.